Tujuh Mobil di Cengkareng Diderek Petugas
Sebanyak tujuh mobil pribadi yang parkir liar di Jalan Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.
Dengan kendaraannya kami Derek akan memberikan efek jera pada para pemiliknya
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, pihaknya kerap mendapatkan laporan di Qlue.
"Operasi di kawasan tersebut kami lakukan wujud respon dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi qlue. Dan, ternyata benar banyak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut,” ujar Anggiat, (12/8).
66 Kendaraan di Cengkareng Terjaring Razia Parkir LiarHasilnya, dalam operasi itu, sebanyak tujuh kendaraan roda empat diderek petugas ke terminal
Rawabuaya, Cengkareng. sesuai aturan harus membayar denda Rp 500 ribu ke Bank DKI.“Dengan kendaraannya kami Derek akan memberikan efek jera pada para pemiliknya. Selain itu juga ke depan agar tertib serta kawasan tersebut bebas dari macet,” tandas Anggiat.
operasi gabungan yang digelar di Jalan Tanggul Barat melibatkan sekitar 50 petugas dari Sudin Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, jajaran kecamatan dan kelurahan, TNI dan Polisi.